Minggu, 11 Maret 2012

TUGAS SOFTSKILL “ Peran UKM terhadap pertumbuhan atau perekonomian diindonesia “

Nama : Deni Dwi Lestari

Kelas : 3 DD 04

Npm : 31209515




ABSTRAK




Deni Dwi Lestari 31209515

Peran UKM Terhadap Perekonomian dan pertumbuhan di Indonesia

Kata Kunci : peran serta UKM ( usaha kecil menengah ) bagi perekonomian dan pertumbuhan di Indonesia.

Universitas Gunadarma

Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”




BAB 1

PENDAHULUAN




Negara-negara berkembang mulai mengubah orientasinya ketika melihat pengalaman di negara-negara industri maju tentang peranan dan sumbangan UKM dalam pertumbuhan ekonomi. Ada perbedaan titik tolak antara perhatian terhadap UKM di negara-negara sedang berkembang (NSB) dengan di negara-negara industri maju. Di NSB, UKM berada dalam posisi terdesak dan tersaingi oleh usaha skala besar. UKM sendiri memiliki berbagai ciri kelemahan, namun begitu karena UKM menyangkut kepentingan rakyat/masyarakat banyak, maka pemerintah terdorong untuk mengembangkan dan melindungi UKM. Sedangkan di negara-negara maju UKM mendapatkan perhatian karena memiliki faktor-faktor positif yang selanjutnya oleh para cendekiawan (sarjana –sarjana) diperkenalkan dan diterapkan ke NSB.

Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut :

  1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
  2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah)
  3. Milik Warga Negara Indonesia
  4. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar
  5. Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.

Beberapa keunggulan UKM terhadap usaha besar antara lain adalah :

  • Inovasi dalam teknologi yang telah dengan mudah terjadi dalam pengembangan produk.
  • Hubungan kemanusiaan yang akrab didalam perusahaan kecil.
  • Kemampuan menciptakan kesempatan kerja cukup banyak atau penyerapannya terhadap tenaga kerja.
  • Fleksibilitas dan kemampuan menyesuaikan diri terhadap kondisi pasar yang berubah dengan cepat dibanding dengan perusahaan skala besar yang pada umumnya birokratis.
  • Terdapatnya dinamisme managerial dan peranan kewirausahaan

Sejarah telah menunjukkan bahwa Usaha Kecil (UKM) di Indonesia tetap eksis dan berkembang dengan adanya krisis ekonomi yang telah melanda negeri ini sejak tahun 1997, bahkan menjadi katup penyelamat bagi pemulihan ekonomi bangsa karena kemampuannya memberikan sumbangan yang cukup signifikan pada PDB maupun penyerapan tenaga kerja. Data tahun 2003 menunjukkan bahwa jumlah UKM secara nasional ada 42,4 juta dengan memberikan sumbangan terhadap PDB mencapai Rp.1.013,5 trillun (56,7% dari total PDB) dan kemampuan penyerapan tenaga kerja sebesar 79 juta jiwa (BDS LPPM UNS, 2005). Kecenderungan kemampuan UKM memberikan sumbangan yang signifikan terhadap perkembangan perekonomian suatu negara tidak saja terjadi di Indonesia dan negara-negara berkembang namun juga terjadi di negara-negara maju pada saatsaat negara tersebut membangun kemajuan perekonomiannya sampai sekarang.

Kondisi demikian mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menetapkan tahun 2004 sebagai tahun International microfinance. Hal ini dimasudkan tidak saja untuk menunjukkan keberpihakan badan dunia tersebut terhadap UKM namun juga dalam rangka mendorong negara berkembang untuk lebih memberikan perhatian pada pemberdayaan UKM dengan cara memberikan berbagai stimulan dan fasilitasi. Sejalan dengan program PBB tersebut, pemerintah Indonesia menetapkan tahun 2005 sebagai “Tahun UMKM Indonesia” dengan melakukan berbagai instrumen dan program fasilitasi pemberdayaan UKM di tingkat nasional, sedangkan untuk di daerah diharapkan dilakukan oleh pemerintah daerah. Kebijakan pemerintah dewasa ini telah cukup menunjukkan keberpihakan pada usaha kecil dan menengah.

Banyak sudah upaya dan langkah-langkah pemerintah menyangkut pemberdayaan pada usaha kecil dan menengah dalam lima tahun terakhir ini. kebijakan pemerintah untuk berpihak kepada UKM itu merupakan langkah yang sangat tepat guna membangkitkan perekonomian bangsa dan Negara, di negara-negara majupun, baik di Amerika Serikat, Jepang, Jerman, Italia, UKM lah yang menjadi pilar utama perekonomian negara. Keadaan itu hanya mungkin terjadi karena pemerintahan daripada negara-negara tersebut mempunyai kebijakan yang mendukung terciptanya kondisi dimana usaha kecil menengah mereka menjadi sangat sehat dan kuat.



BAB 2

PEMBAHASAN



Didalam pembangunan ekonomi di Indonesia UKM selalu digambarkan sebagai sektor yang mempunyai peranan yang penting, karena sebagian besar jumlah penduduknya berpendidikan rendah dan hidup dalam kegiatan usaha kecil baik disektor tradisional maupun modern. Peranan usaha kecil tersebut menjadi bagian yang diutamakan dalam setiap perencanaan tahapan pembangunan yang dikelola oleh dua departemen. yaitu Departemen Perindustrian dan Perdagangan serta Departemen Koperasi dan UKM. Namun demikian, usaha pengembangan yang telah dilaksanakan masih belum memuaskan hasilnya, karena pada kenyataannya kemajuan UKM sangat kecil dibandingkan dengan kemajuan yang sudah dicapai usaha besar. Pelaksanaan kebijaksanaan UKM oleh pemerintah selama Orde Baru, sedikit saja yang dilaksanakan, lebih banyak hanya merupakan semboyan saja, sehingga hasilnya sangat tidak memuaskan. Pemerintah lebih berpihak pada pengusaha besar hampir di semua sektor, antara lain perdagangan, perbankan, kehutanan, pertanian dan industri

Dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat, karena semakin terbukanya pasar didalam negeri, merupakan ancaman bagi UKM dengan semakin banyaknya barang dan jasa yang masuk dari luar dampak globalisasi. Kegiatan UKM meliputi berbagai kegiatan ekonomi, namun sebagian besar berbentuk usaha kecil yang bergerak disektor pertanian.

Selain itu, UKM juga berperan penting dalam mengatasi pengangguran. Dengan adanya UKM, pengangguran akibat angkatan kerja yang tidak terserap dalam dunia kerja menjadi berkurang. Sektor UKM telah dipromosikan dan dijadikan sebagai agenda utama pembangunan ekonomi Indonesia. Sektor UKM telah terbukti tangguh ketika terjadi Krisis Ekonomi 1998. Hanya sektor UKM yang bertahan dari kolapsnya ekonomi. Sementara sektor yang lebih besar justru tumbang oleh krisis. Usaha besar satu persatu pailit karena bahan baku impor meningkat secara drastis, biaya cicilan utang meningkat sebagai akibat dari nilai tukar rupiah terhadap dolar yang menurun dan berfluktuasi. Sektor perbankan juga ikut terpuruk ikut memperparah sektor industri dari sisi permodalan. Banyak perusahaan yang tidak mampu lagi meneruskan usaha karena tingkat bunga yang tinggi. Berbeda dengan UKM sebagian besar tetap bertahan, bahkan cendrung bertambah.

Alasan-alasan UKM bisa bertahan dan cenderung meningkat jumlahnya pada masa krisis adalah :

  1. Sebagian besar UKM memperoduksi barang konsumsi dan jasa-jasa dengan elastitas permintaan terhadap pendapatan yang rendah, maka tingkat pendapatan rata-rata masyarakat tidak banyak berpengaruh terhadap permintaan barang yang dihasilkan. Sebaliknya kenaikan tingkat pendapatan juga tidak berpengaruh pada permintaan.
  2. Sebagian besar UKM tidak mendapat modal dari bank. Implikasinya keterpurukan sektor perbankan dan naiknya suku bunga, tidak banyak mempengaruhi sektor ini.
  3. UKM mempunyai modal yang terbatas dan pasar yang bersaing. Dampaknya UKM mempunyai spesialisasi produksi yang ketat. Hal ini memungkinkan UKM mudah untuk pindah dari usaha yang satu ke usaha lain, hambatan keluar-masuk tidak ada.
  4. Reformasi menghapuskan hambatan-hambatan di pasar, proteksi industri hulu dihilangkan. UKM mempunyai pilihan lebih banyak dalam pengadaan bahan baku. Akibatnya biaya produksi turun dan efisiensi meningkat. Tetapi karena bersamaan dengan terjadinya krisis ekonomi, maka pengaruhnya tidak terlalu besar.
  5. Dengan adanya krisis ekonomi yang berkepanjangan menyebabkan sektor formal banyak memberhentikan pekerja-pekerjanya. Para penganggur tersebut memasuki sektor informal, melakukan kegiatan usaha yang umumnya berskala kecil, akibatnya jumlah UKM meningkat.

Pada masa krisis ekonomi yang berkepanjangan, UKM dapat bertahan dan mempunyai potensi untuk berkembang. Dengan demikian UKM dapat dijadikan andalan untuk masa yang akan datang dan harus didukung dengan kebijakan-kebijakan yang kondusif, serta persoalan-persoalan yang menghambat usaha-usaha pemberdayaan UKM harus dihilangkan. Konstitusi kebijakan ekonomi Pemerintah harus menempatkan UKM sebagai prioritas utama dalam pemulihan ekonomi, untuk membuka kesempatan kerja dan mengurangi jumlah pengangguran.

Mudrajad Kuncoro dalam Harian Bisnis Indonesia pada tanggal 21 Oktober 2008 mengemukakan bahwa UKM terbukti tahan dan mampu survive karena beberapa hal, yaitu :

  1. tidak memiliki utang luar negeri.
  2. tidak banyak utang ke perbankan karena mereka dianggap unbankable.
  3. menggunakan input lokal.
  4. berorientasi ekspor.

Selama 1997-2006, jumlah perusahaan berskala UKM mencapai 99% dari keseluruhan unit usaha di Indonesia. Sumbangan UKM terhadap produk domestik bruto mencapai 54%-57%. Sementara itu, sumbangan UKM terhadap penyerapan tenaga kerja sekitar 96%. Sebanyak 91%, UKM melakukan kegiatan ekspor melalui pihak ketiga eksportir/pedagang perantara. Di lain pihak, hanya 8,8% yang berhubungan langsung dengan pembeli/importir di luar negeri. Kualitas jasa juga dapat dimaksimalkan dengan adanya penguasaan teknologi. Penguasaan teknologi ini dapat memberikan kontribusi positif dalam pengelolaan, sehingga organisasi dapat lebih terkontrol dengan mudah. Oleh sebab itu, organisasi harus selalu mengikuti dinamika perubahan teknologi yang terjadi.

Peran UKM dalam Perekonomian Indonesia

Usaha Kecil Menengah atau lazim kita kenal sebagai UKM mempunyai banyak peranan penting dalam perekonomian. Salah satu peranannya yang paling krusial dalam pertumbuhan ekonomi adalah menstimulus dinamisasi ekonomi. Karakternya yang fleksibel dan cakap membuat UKM dapat direkayasa untuk mengganti lingkungan bisnis yang lebih baik daripada perusahaan-perusahaan besar. Dalam banyak kasus, dari sejumlah UKM yang baru pertama kali memasuki pasar, di antaranya dapat menjadi besar karena kesuksesannya dalam beroperasi.

Sejak krisis moneter yang diawali tahun 1997, hampir 80% usaha besar mengalami kebangkrutan dan melakukan PHK massal terhadap karyawannya. Berbeda dengan UKM yang tetap bertahan di dalam krisis dengan segala keterbatasannya. UKM dianggap sektor usaha yang tidak cengeng dan tahan banting.Selain itu sebagai sektor usaha yang dijalankan dalam tataran bawah, UKM berperan besar dalam mengurangi angka pengangguran, bahkan fenomena PHK menjadikan para pekerja yang menjadi korban dipaksa untuk berfikir lebih jauh dan banyak yang beralih melirik sektor UKM ini. Produk-produk UKM, setidaknya memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi dan pendapatan nasional, karena tidak sedikit produk-produk UKM itu yang mampu menembus pasar internasional.

Sekarang ini lembaga-lembaga donor internasional semuanya mendukung perkembangan UKM. Ada yang melihatnya sebagai wahana untuk menciptakan kesempatan kerja (ILO), ada yang melihatnya sebagai penjabaran komitmen mereka (IMF, Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia) untuk memerangi kemiskinan di negara-negara berkembang. Di Asia, perkembangan sektor UKM ini juga dilihat sebagai salah suatu jalan keluar dari krisis ekonomi. Para donor multilateral dan bilateral (antara lain Jepang) semuanya akan menyediakan dana dan bantuan teknis untuk pengembangan sektor ini.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Propinsi Jawa Barat dengan Badan Pusat Statistik Propinsi Jawa Barat tahun 2000, jumlah kelompok usaha kecil di Provinsi Jawa Barat adalah 6.751.999 unit atau merupakan 99,89% dari keseluruhan jumlah kelompok usaha yang ada. Penyebaran kelompok usaha kecil ini masih didominasi oleh sektor pertanian dengan jumlah usaha/rumah tangga sebanyak 4.094.672 unit.

SEJARAH perekonomian telah ditinjau kembali untuk mengkaji ulang peranan usaha skala kecil – menengah (UKM). Beberapa kesimpulan, setidak-tidaknya hipotesis telah ditarik mengenai hal ini. Pertama, pertumbuhan ekonomi yang sangat cepat sebagaimana terjadi di Jepang, telah dikaitkan dengan besaran sektor usaha kecil. Kedua, dalam penciptaan lapangan kerja di Amerika Serikat sejak perang dunia II, sumbangan UKM ternyata tak bisa diabaikan. (D.L. Birch, 1979)

Krisis yang terjadi di Indonesia pada 1997 merupakan momen yang sangat menakutkan bagi perekonomian Indonesia. Krisis ini telah mengakibatkan kedudukan posisi pelaku sektor ekonomi berubah. Usaha besar satu persatu pailit karena bahan baku impor meningkat secara drastis, biaya cicilan utang meningkat sebagai akibat dari nilai tukar rupiah terhadap dolar yang menurun dan berfluktuasi. Sektor perbankan yang ikut terpuruk turut memperparah sektor industri dari sisi permodalan. Banyak perusahaan yang tidak mampu lagi meneruskan usaha karena tingkat bunga yang tinggi. Berbeda dengan UKM yang sebagian besar tetap bertahan, bahkan cendrung bertambah.

Ada beberapa alasan mengapa UKM dapat bertahan di tengah krisis moneter 1997 lalu. Pertama, sebagian besar UKM memproduksi barang konsumsi dan jasa-jasa dengan elastitas permintaan terhadap pendapatan yang rendah, maka tingkat pendapatan rata-rata masyarakat tidak banyak berpengaruh terhadap permintaan barang yang dihasilkan. Sebaliknya kenaikan tingkat pendapatan juga tidak berpengaruh pada permintaan. Kedua, sebagian besar UKM tidak mendapat modal dari bank. Implikasinya keterpurukan sektor perbankan dan naiknya suku bunga, tidak banyak mempengaruhi sektor ini. Berbeda dengan sektor perbankan bermasalah, maka UKM ikut terganggu kegiatan usahanya. Sedangkan usaha berkala besar dapat bertahan. Di Indonesia, UKM mempergunakan modal sendiri dari tabungan dan aksesnya terhadap perbankan sangat rendah.

Terbukti saat krisis global yang terjadi beberapa waktu lalu, UKM hadir sebagai suatu solusi dari sistem perekonomian yang sehat. UKM merupakan salah satu sektor industri yang sedikit bahkan tidak sama sekali terkena dampak krisis global yang melanda dunia. Dengan bukti ini, jelas bahwa UKM dapat diperhitungkan dalam meningkatkan kekompetitifan pasar dan stabilisasi sistem ekonomi yang ada.

Kegiatan UKM meliputi berbagai kegiatan ekonomi, namun sebagian besar berbentuk usaha kecil yang bergerak disektor pertanian. Pada 1996, data Biro Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, jumlah UKM sebanyak 38,9 juta dengan rincian: sektor pertanian berjumlah 22,5 juta (57,9%); sektor industri pengolahan 2,7 juta (6,9%); sektor perdagangan, rumah makan dan hotel sebanyak 9,5 juta (24%); dan sisanya bergerak di bidang lain. Dari segi nilai ekspor nasional (BPS, 1998), Indonesia jauh tertinggal bila dibandingkan ekspor usaha kecil negara-negara lain, seperti Taiwan (65%), China (50%), Vietnam (20%), Hongkong (17%), dan Singapura (17%). Oleh karena itu, perlu dibuat kebijakan yang tepat untuk mendukung UKM seperti antara lain: perijinan, teknologi, struktur, manajemen, pelatihan dan pembiayaan.

Dalam pembangunan ekonomi di Indonesia UKM selalu digambarkan sebagai sektor yang mempunyai peranan penting, karena sebagian besar jumlah penduduknya berpendidikan rendah dan hidup dalam kegiatan usaha kecil baik di sektor tradisional maupun modern. Peranan usaha kecil tersebut menjadi bagian yang diutamakan dalam setiap perencanaan tahapan pembangunan yang dikelola oleh dua departemen yaitu Departemen Perindustrian dan Perdagangan, serta . Departemen Koperasi dan UKM. Namun, usaha pengembangan yang telah dilaksanakan masih belum memuaskan hasilnya karena pada kenyataannya kemajuan UKM sangat kecil dibandingkan dengan kemajuan yang sudah dicapai usaha besar. Pelaksanaan kebijaksanaan UKM oleh pemerintah selama Orde Baru, sedikit saja yang dilaksanakan, lebih banyak hanya merupakan semboyan saja sehingga hasilnya sangat tidak memuaskan. Pemerintah lebih berpihak pada pengusaha besar hampir di semua sektor, antara lain perdagangan, perbankan, kehutanan, pertanian dan industri.

Peran Usaha Kecil Menengah (UKM) di Indonesia sangat besar dengan UKM pengangguran akibat angkatan kerja yang tidak terserap dalam dunia kerja menjadi berkurang dan telah terbukti menyelamatkan perekonomian bangsa pada saat dilanda krisis ekonomi tahun 1997, kata Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (DPP HIPPI), Suryo B.Sulisto,MBA.

UKM lah yang justru dapat tetap survive dan bertahan sedangkan perusahaan - perusahaan besar yang begitu luar biasanya mendapat dukungan dari pemerintah masa lalu ternyata tidak mampu menghadapi krisis bahkan banyak yang collapse dan berguguran.

Sektor UKM telah dipromosikan dan dijadikan sebagai agenda utama pembangunan ekonomi Indonesia. Sektor UKM telah terbukti tangguh, ketika terjadi Krisis Ekonomi 1998, hanya sektor UKM yang bertahan dari kolapsnya ekonomi, sementara sektor yang lebih besar justru tumbang oleh krisis. Mudradjad Kuncoro dalam Harian Bisnis Indonesia pada tanggal 21 Oktober 2008 mengemukakan bahwa UKM terbukti tahan terhadap krisis dan mampu survive karena :

1. Tidak memiliki utang luar negeri.

2. Tidak banyak utang ke perbankan karena mereka dianggap unbankable.

3. Menggunakan input lokal.

4. Berorientasi ekspor. Selama 1997-2006, jumlah perusahaan berskala UKM mencapai 99% dari keseluruhan unit usaha di Indonesia.

5. jumlah perusahaan berskala UKM mencapai 99% dari keseluruhan unit usaha di Indonesia.

Hambatan Usaha Kecil sebagai Motor Pertumbuhan

Memperhatikan analisis pada bagian sebelumnya dapat kita catat bahwa potensi usaha kecil sebagai motor pertumbuhan ekonomi bagi pemulihan krisis ekonomi. Untuk dapat mencerna secara tepat faktor-faktor yang menjadi kendala bagi ekspansi usaha kecil maka diperlukan pendalaman dengan membuat disagregrasi kelompok usaha kecil. Sebagaimana diketahui sesuai hasil pengolahan data tahun 1993 dari sektor usaha kecil sekitar 97% terdiri dari usaha kecil-kecil (mikro) dengan omset dibawah Rp. 50 juta,-. Dengan demikian mayoritas usaha kecil adalah usaha mikro dan sebagian terbesar berada di sektor pertanian dan perdagangan, hotel dan restoran.

Masalah mendasar yang membatasi ekspansi usaha kecil adalah realitas bahwa produktivitasnya rendah sebagaimana diperlihatkan oleh nilai tambah/tenaga kerja. Secara keseluruhan perbandingan nilai tambah/tenaga kerja untuk usaha kecil hanya sekitar seper duaratus (1/200) kali nilai tambah/tenaga kerja untuk usaha besar. Jika dilihat periode sebelum krisis dan keadaan pada saat ini ketika mulai ada upaya ke arah pemulihan ekonomi. Pada tahun 2001, mengecil menjadi 0,55. Hal ini menunjukkan bahwa potensi untuk menutup gap antara produktivitas UK dan UB malah menjadi semakin tipis, atau jurang perbedaan produktivitas (nilai tambah/tenaga kerja) akan tetap besar.

Sudah menjadi pengertian umum bahwa produktivitas sektor industri, terutama industri pengolahan seharusnya mempunyai nilai tambah yang lebih besar. Sebenarnya sektor pertanian memiliki produktivitas terendah dalam pembentukan nilai tambah terutama di kelompok usaha kecil yang hanya merupakan sekitar tiga perempat produktivitas usaha kecil secara keseluruhan yang didominasi oleh usaha pertanian. Namun pengalaman Indonesia dimasa krisis menunjukan, bahwa yang terjadi sebaliknya dengan demikian dalam suasana krisis masih sangat sulit mengharapkan sektor industri kecil kita untuk diharapkan menjadi motor pertumbuhan untuk pemulihan ekonomi.

Pembentukan nilai tambah/tenaga kerja untuk kelompok usaha yang sama (usaha kecil) diberbagai sektor dapat menggambarkan potensi peningkatan produktivitas melalui transformasi dari sektor tradisional ke sektor modern misalnya dari sektor pertanian ke sektor industri dan perdagangan. Rasio nilai tambah/TK untuk UK-pertanian dibanding UK-Industri pengolahan mengalami peningkatan dari 0,74 pada tahun 1997 menjadi 0,82 pada tahun 2001. Peningkatan ini menggambarkan bahwa industri pengolahan semasa krisis tidak memberikan kontribusi nyata dalam perbaikan produktivitas dibanding usaha kecil di sektor pertanian. Alasan lain yang dapat menjelaskan fenomena tersebut adalah kenyataan bahwa di sektor industri selama krisis sebagian besar berproduksi dibawah kapasitas penuh atau bahkan menganggur sehingga nilai tambah/TK tidak memunjukkan peningkatan yang berarti.

Pertanyaan kritis yang harus dijawab adalah apakah sub-sektor industri kecil mampu di gerakan dalam jangka pendek, karena terbukti selama tiga tahun melewati krisis kecenderungannya sama yakni sekedar bertahan dari keterpurukan lebih parah. Untuk melihat potensi relatif sektor industri sebagai instrumen transformasi sektor tradisional (pertanian) ke modern (industri pengolahan) atau proses ke lanjutan untuk nilai tambah, maka dapat dilihat kemajuan relatif produktivitas kedua sektor untuk usaha kecil. Rasio nilai tambah/tenaga kerja pada tahun 1997 sebesar 0,55 berubah menjadi 0,56 pada tahun 2001 ini berarti tidak terjadi kemajuan yang berarti dalam perbaikan produktivitas, atau krisis justru menyebabkan “back push” atau dorongan ke belakang ke sektor tradisional. Secara empiris kesimpulan ini juga didukung oleh banyaknya profesional dari sektor modern yang terkena dampak krisis kembali melakukan alih usaha ke sektor agribisnis, karena pasarnya jelas dan peluangnya masih cukup besar.

Hambatan untuk meningkatkan produktivitas usaha kecil mikro tidak terlepas dari kemampuan mengadopsi teknologi termasuk untuk alih usaha, alih kegiatan, alih komoditas. Karena selama ini meskipun mereka telah mengalami transformasi dari sektor pertanian ke non pertanian namun tetap dalam papan bawah. Apabila keadaan ini tidak dapat didobrak maka yang terjadi adalah apapun program yang dicurahkan bagi pengembangan usaha mikro tidak berhasil meningkatkan nilai tambah. Atau jika berhasil nilai tambah tersebut diserap oleh sektor lain yang menyediakan input atau jasa pendukung bagi usaha mikro. Gambaran ini mengindikasikan bahwa industri kecil tidak dapat memikul harapan yang terlampau besar untuk menjadi motor pertumbuhan.

Prasyarat Bagi Memajukan UKM

Posisi UKM, terutama usaha kecil di dominasi oleh dua sektor yakni sektor pertanian dan perdagangan hotel dan restoran, sehingga fokus lebih besar juga harus ditujukan kepada kedua kelompok ini. Pada sektor perdagangan, hotel dan restoran persoalannya sangat rumit karena sektor ini sangat mudah dimasuki oleh UK baru meskipun dengan keterampilan rendah. Sehingga barrier perbaikan produktivitas sangat tinggi karena adanya kompetisi yang tajam terutama di sub – sektor perdagangan eceran.

Untuk sektor pertanian untuk mendobrak kungkungan produktivitas/TK yang rendah harus disertai dengan perubahan mendasar paradigma pengembangan pertanian. Mendorong pertumbuhan produktivitas fisik tanpa diimbangi dengan pergeseran pada kegiatan bernilai tambah tinggi hanya akan sia – sia. Untuk itu peningkatan kapasitas serap atau kepadatan investasi disektor pertanian harus menjadi acuan baru untuk menggerakkan pertanian. Sub sektor pertanian tanaman pangan harus didorong untuk menghasilkan produk – produk yang bernilai tambah tinggi dan kekangan melalui program komoditas perlu dilonggarkan. Hal ini sejalan dengan semangat keterbukaan dalam perdagangan, sehingga berbagai hambatan tarif dengan cara perlahan harus mulai diturunkan.

Jika dilihat struktur usaha kecil, maka dapat dipisah kan menjadi dua kelompok besar yaitu usaha mikro dan usaha kecil. Berdasarkan perkiraan BPS (2001) terdapat lebih dari 40 juta unit usaha dan hanya 57,473 usaha menengah serta 2095 usaha besar. Jika perubahan besar dalam distribusi antara usaha mikro dan usaha kecil dalam kelompok usaha yang memiliki omset dibawah Rp. 1 miliar tidak banyak berubah, maka sebenarnya jumlah usaha kecil yang memiliki omset diatas Rp. 50 juta/tahun hanya dibawah 1 juta sementara 39 juta lainnya adalah usaha mikro yang omset nya hanya berada dibawah Rp. 50 juta/tahun dan populasi terbesar berada di sektor pertanian (rumah tangga) dan perdagangan umum, terutama perdagangan eceran. Untuk membangun UKM di Indonesia agar dapat menjadi mesin pertumbuhan diperlukan reformasi kebijakan yang mendasar.

Prof. Urata yang memimpin misi ahli pemerintah Jepang untuk membantu merumuskan kebijakan UKM dalam rangka pemulihan ekonomi Indonesia pada tahun 1999-2000, mengemukakan bahwa potensi UKM Indonesia cukup besar untuk pemulihan ekonomi. Namun pemerintah harus menentukan pilihan yang menjadi fokus perhatian yaitu pada UKM yang viable saja. UKM viable yang dimaksud adalah mereka yang dengan sentuhan sedikit saja akan mampu berkembang sebagaimana lazimnya usaha yang mampu bersaing di pasar Internasional dan mampu memanfaatkan jasa perbankan modern. Kelompok ini sangat berbeda dengan kelompok mikro yang memiliki motif utama untuk bertahan atau “Survival” untuk menopang kehidupan mereka.

Reformasi kebijakan pembinaan yang diperlukan termasuk pemisahan atau pengembangan usaha kecil (usaha mikro) untuk tujuan penanggulan kemiskinan dan usaha pengembangan UKM untuk tujuan peningkatan pertumbuhan ekonomi dan ekspor. Penanganan ini akan sangat penting untuk menghindari kesimpang siuran konsep dan strategi pembinaan yang dapat membingungkan bagi khalayak sasaran dan para pelaksana di daerah. Masalah ini secara khusus memang memerlukan peninjauan yang mendalam, karena adanya “dismatching” antara undang-undang, pengorganisasian pembinaan oleh pemerintah dan tuntutan pasar. Masalah UKM tidak dapat dikerjakan oleh satu instansi saja, tetapi juga bukan merupakan kerja semua instansi.

LANGKAH-LANGKAH PEMBERDAYAAN MASYARAKAT UNTUK UKM

Seperti dikatakan Korten (1980) di depan, bahwa titik pusat perhatian masa pasca industri adalah pada pendekatan ke arah pembangunan yang lebih berpihak kepada rakyat. Pembangunan yang memihak rakyat menekankan nilai pentingnya prakarsa dan perbedaan lokal. Kesejahteraan dan realisasi diri manusia merupakan jantung konsep pembangunan yang memihak rakyat. Perasaan berharga diri adalah sama pentingnya bagi pencapaian mutu hidup yang tinggi.

Inilah awal mula pijakan bahwa pemberdayaan bagi masyarakat sangatlah penting (termasuk UKM), walaupun hal ini menurut Wirutomo, dkk (2003) bisa disebut sebagai hanya suatu konteks pemecahan masalah ketegangan hubungan antar Negara (state) dengan masyarakat (community) yaitu untuk menggeser tanggungjawab Negara dalam menanggulangi masalah (termasuk kemiskinan) di masyarakat. Hal tersebut menurutnya hanya bisa apabila didukung oleh kelembagaan lokal yang memiliki kapasitas dan kapabilitas sesuai dengan dinamika dan tuntutan kebutuhan masyarakat. Secara konseptual pemberdayaan UKM terutama dapat dilakukan dengan sistempemberdayaan pelaku UKM itu sendiri. Keberhasilan pemberdayaan sangat bergantung pada partisipasi UKM sebagai pelaku maupun stakeholder lain yang turutserta dan berperan dalam pengembangannya. Dalam hal ini lebih banyak menitikberatkan pada metode “bottom up”, dimana perencanaan lebih diupayakan menjawab kebutuhan sasaran dan dilakukan secara partisipatif. Dalam praktek pemberdayaan UKM, untuk menggugah partisipasi masyarakat sasaran langkahlangkah yang dilakukan (Karsidi, 2005), adalah:

1. Identifikasi Potensi

2. Analisis Kebutuhan

3. Rencana Kerja Bersama

4. Pelaksanaan Program Kerja Bersama

5. Monitoring dan Evaluasi.

Identifikasi potensi, dimaksudkan untuk mengetahui karakteristik Sumberdaya Manusia (SDM) UKM dan lingkungan internalnya baik lingkungan sosial, ekonomi dan Sumberdaya Alam (SDA) khususnya yang terkait dengan usahanya, maupun lingkungan eksternal UKM. Dengan langkah ini diharapkan setiap gerak kemajuan dapat bertumpu dan memanfaatkan kemampuan dan potensi wilayah masing-masing. Dalam identifikasi ini melibatkan stakeholder UKM dan tokoh masyarakat maupun instansi terkait.

Analisis kebutuhan, tahapan analisis ini dilakukan oleh perwakilan UKM yang dapat difasilitasi oleh Perguruan Tinggi/LSM/Swasta, maupun instansi terkait tentang berbagai kebutuhan dan kecenderungan produk dan pasar. Dengan pola analisis kebutuhan semacam ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya manifestasi kebutuhan UKM selaku individu pengusaha dan sebagai anggota kelompok. Dengan demikian antara individu pelaku UKM dan kelompok dapat diharapkan saling beriringan dan saling mendukung dalam mencapai tujuan kemajuan bersama.

Rencana program kerja bersama, setelah kebutuhan dapat ditentukan maka kemudian disusun sebuah rencana program kerja bersama untuk mencapai kondisi yang diinginkan berdasarkan skala prioritas yang ditetapkan bersama. Dalam tahap ini baik Perguruan Tinggi/LSM/Swasta, maupun instansi terkait sebagai fasilitator.

Pelaksanaan program kerja bersama, jikalau program kerja telah disepakati maka langkah berikutnya adalah pelaksanaan program kerja. Dalam tahap ini fungsi instansi pemerintah terkait selaku fasilitator, sedangkan Perguruan Tinggi/LSM/Swasta dapat bertindak selaku pemberi jasa konsultansi. Sebagai konsultan, idealnya Perguruan Tinggi harus mendapatkan jasa dari layanan yang diberikan kepada UKM. Kebutuhan akan permodalan UKM salah satunya dapat dipenuhi dengan memperankan fungsi fasilitasi Konsultan Keuangan Mitra Bank (KKMB) bagi pengrajin maupun kelompok. KKMB ini lahir sebagai perubahan paradigma baru

terhadap UKM dari perbankan (lihat tabel 2), bahwa:

1. UKM mempunyai potensi menabung

2. Bank perlu aktif menjemput Bola

3. UKM membutuhkan kemudahan memperoleh kredit/layanan perbankan

4. Bank perlu memobilisasi tabungan dari UKM

5. Biaya dapat ditekan melalui pendekatan kelompok

6. Risiko dapat ditekan melalui pendekatan kelompok

Selain Bank memberikan kredit sebagai tugas utamanya, Bank dapat membantuUKM dengan memberikan pendampingan (Technical Assistant/TA) baik dilakukan oleh Bank sendiri atau bekerjasama dengan pendamping yang dibentuk oleh Perguruan Tinggi/LSM/Swasta.

Monitoring dan evaluasi, berfungsi tidak saja untuk mengetahui hasil pelaksanaan program kerja bersama apakah yang dikerjakan sudah sesuai dengan program kerja yang telah ditetapkan bersama, namun juga untuk membuat penyesuaian-penyusuaian jika diperlukan sesuai dengan

perubahan kondisi lingkungan.

PERLUASAN DAN PENERUSAN USAHA

Dari pengamatan selam 30 tahun, penulis melihat kenyataan bahwa , walau kebanyakan perusahaan kecil tetap kecil atau hilang dari peredaran, toh sebagian besar ada yang berkembang dan ada yang menjadi besar dan jaya. Tetapi banyak perusahaan kecil menemui kebuntuan ketika bernjak menjadi besar. Hal ini sangat mengejutkan dan sangat disayangkan secara rasional akan hilangnya lapangan pekerjaan, pajak dan pajak potensial serta dampak social lainnya, yaitu yang menyangkut pensuplai atau penyalur pada perusahaan itu.

Banyak orang, baik pengusaha itu sendiri, pejabat pemerintah dan masyarakat umum kurang menyadari saling kaitan mata rantai perusahaan dan kehidupan masyarakat. Rontoknya salah seorang pengusahana akan menjadi suatu kerugian secara langsung maupun secara tidak langsung baik kepada pemerintah maupun kepada masyarakat.

Secara legal setiap usaha yang ada di berbagai sektor ekonomi menurut pengertian UU No.9/1995 dapat dikategorikan sebagai usaha kecil sepanjang omset nya berada di bawah Rp. 1 miliar, memiliki aset kurang dari Rp. 200 juta di luar tanah dan bangunan dan bukan merupakan anak perusahaan dari usaha besar. Cakupan yang luas dan melebar memang menyebabkan fokus pengembangan sering tidak efektif, karena karakter dan orientasi bisnis yang dijalankan oleh para pemilik usaha, jika digunakan basis penyediaan pembiayaan sebagai pengolah pakar maka usaha kecil dalam pengertian UU No. 9/1995 dapat dibedakan menjadi tiga kelompok:

1. Kelompok usaha mikro dengan omset dibawah Rp. 50 juta yang diperkirakan merupakan 97 % dari seluruh populasi usaha kecil.

2. Kelompok usaha kecil dengan omset antara Rp. 50 juta – Rp. 500 juta yang jumlahnya relatif kecil hanya sekitar 2 % dari seluruh populasi usaha kecil.

3. Kelompok usaha kecil menengah mungkin dapat kita sebut usaha mikro yang memiliki omset antara Rp. 500 juta – Rp. 1 miliar dan relatif sangat kecil jumlahnya yaitu kurang dari 1 % atau tepatnya sekitar 0,5 % saja

Dalam kelompok usaha mikro sendiri sebenarnya masih terdapat perbedaan yang mencolok dalam setiap lapisan skala bisnis. Namun demikian kelompok usaha mikro ini dapat kita golongkan ke dalam program penyediaan lapangan kerja untuk penanggulangan kemiskinan. Dalam kaitan ini didalamnya termasuk pada orientasi yang bersifat penciptaan katup pengaman dan penciptaan dinamika kelompok untuk perbaikan produktivitas. Arah dari program ini adalah menahan agar tidak terjadi kemerosotan taraf hidup ke arah jurang yang lebih dalam, sehingga tidak menimbulkan korban bagi perekonomian secara keseluruhan sehingga dapat digolongkan dalam kelompok jaring pengaman sosial.

Bagi usaha mikro yang merupakan kegiatan ekonomi riel, namun masih menghadapi kendala struktural akibat kungkungan tradisi dan pengaruh kebijakan pembangunan di masa lalu. Salah satu bukti kuat terjadinya kungkungan tersebut adalah rendahnya produktivitas per tenaga kerja. Untuk mengangkat mereka dari kungkungan tersebut memang harus dilakukan dengan penetapan prioritas yang tajam. Sebagai contoh di sektor pertanian rakyat, upaya khusus untuk melihat berbagai kemungkinan mengangkat petani lahan luas (di atas 1 hektar) untuk dapat keluar dari kelompok usaha mikro yang omset nya hanya berada dibawah Rp. 50 juta,-/tahun.

Strategi dasar pembinaan usaha kecil untuk pertumbuhan, haruslah berani menetapkan sasaran individual untuk mengangkat usaha mikro potensial menjadi usaha kecil. Penciptaan usaha kecil baru ini mempunyai posisi kunci sebagai pendobrak kebekuan kungkungan produktivitas rendah. Memperbanyak jumlah usaha mikro untuk keluar dari kelompoknya akan membuat gerakan “Big Impact” dari bawah dari usaha kecil sendiri.

Untuk penciptaan basis UKM yang kokoh pendekatan pengembangan Klaster Bisnis/Industri perlu ditumbuh kembangkan. Kehadiran klaster yang senergik dari kegiatan hulu ke hilir, atau antara kegiatan inti (pokok) dengan kegiatan pendukung, penyediaan bahan baku dan outlet pemasaran akan mempercepat dinamika usaha di dalam klaster tersebut, termasuk interaksi dengan usaha besar yang ada di kawasan tersebut atau terkait. Pendekatan klastering ini pada dasarnya untuk mengefektifkan pola pengembangan dengan menjadikannya sebagai titik pertumbuhan bagi bisnis UKM. Inti dari strategy penciptaan klaster yang terpadu dan kokoh adalah membangun suatu sinergi untuk mencapai suatu “broad base economic growth” atau pertumbuhan ekonomi dengan basis yang luas.

Dari sisi dukungan yang diperlukan maka prasyarat utama adalah bahwa dalam semangat otonomi setiap pemerintah daerah harus memberikan dukungan administratif dan lingkungan kondusif bagi berkembangnya bisnis UKM. Ini menjadi mutlak karena dengan otonomi daerah maka kewenangan pengaturan pemerintahan dan pembangunan secara lokal berada di daerah. Kebijakan makro dan moneter secara nasional hanya bersifat memberikan arah dan sinyal alokasi sumberdaya dan kesepakatan internasional terhadap dunia bisnis di daerah.

Dukungan lain yang penting adalah dukungan non finansial dalam pengembangan bisnis UKM. Sejumlah praktek terbaik dalam persuasi UKM melalui inkubator, kawasan berikat, konsultasi bisnis maupun hubungan bisnis antar pengusaha dalam klaster harus dijadikan pelajaran untuk mencari kesesuaian dengan jenis kegiatan atau industri dan kultur masyarakat pengusaha, termasuk didalamya pengalaman kegagalan lingkungan industri yang mencoba memindahkan lokasi untuk penciptaan klaster. Klaster yang inovatif akan tumbuh dengan perkembangan kultur yang mendukung. Dukungan pengembangan bisnis semacam ini harus ditumbuhkan menjadi suatu bisnis yang berorientasi komersial.

Dan akhirnya dukungan finansial yang meluas harus didasarkan pada prinsip intermediasi yang efesien. Berbagai lembaga pembiayaan yang sesuai harus ditumbuhkan dan menjangkau klaster-klaster yang telah berkembang, sehingga pilar bagi tumbuhnya bisnis UKM yang didukung oleh kesatuan sistem produksi dan keberadaan bisnis jasa pengembangan bisnis serta keuangan menjadi benar-benar hadir di kawasan klaster di maksud. Lembaga pembiayaan dimaksud dapat berupa bank, lembaga keuangan bukan bank dan lembaga-lembaga keuangan masyarakat sendiri (lokal).

Dengan dua basis pendekatan tadi akan tercipta lapisan pengusaha yang dapat menjadi lokomotif penarik bagi kemajuan masing-masing lapisan pengusaha. Sasarannya jelas memperbanyak pengusaha mikro yang dapat segera lepas dari tiap usaha mikro dan selanjutnya menjadikan klaster sebagai satuan bisnis yang layak dan mampu berkembang (Viable). Persyaratan ini yang harus dipenuhi untuk menjadikan usaha kecil sebagai motor pertumbuhan.



BAB 3

PENUTUP

Usaha kecil dalam keadaannya yang ada tidak mungkin dijadikan motor pertumbuhan karena populasi terbesar adalah usaha mikro yang pada intinya hanya bersifat sub sistem. Untuk keluar dari jebakan ini maka strategi dasar adalah membebaskan diri untuk keluar dari usaha mikro secara meluas. Untuk pengembangan usaha kecil yang berdaya saing maka pendekatan klaster bisnis usaha kecil / industri kecil dapat dijadikan dasar penciptaan dinamika yang luas bagi penciptaan basis pertumbuhan yang luas (broad base economic growth).

Alasan-alasan UKM bisa bertahan dan cenderung meningkat jumlahnya pada masa krisis adalah :

  1. Sebagian besar UKM memperoduksi barang konsumsi dan jasa-jasa dengan elastitas permintaan terhadap pendapatan yang rendah, maka tingkat pendapatan rata-rata masyarakat tidak banyak berpengaruh terhadap permintaan barang yang dihasilkan. Sebaliknya kenaikan tingkat pendapatan juga tidak berpengaruh pada permintaan.
  2. Sebagian besar UKM tidak mendapat modal dari bank. Implikasinya keterpurukan sektor perbankan dan naiknya suku bunga, tidak banyak mempengaruhi sektor ini.
  3. UKM mempunyai modal yang terbatas dan pasar yang bersaing. Dampaknya UKM mempunyai spesialisasi produksi yang ketat. Hal ini memungkinkan UKM mudah untuk pindah dari usaha yang satu ke usaha lain, hambatan keluar-masuk tidak ada.
  4. Reformasi menghapuskan hambatan-hambatan di pasar, proteksi industri hulu dihilangkan. UKM mempunyai pilihan lebih banyak dalam pengadaan bahan baku. Akibatnya biaya produksi turun dan efisiensi meningkat. Tetapi karena bersamaan dengan terjadinya krisis ekonomi, maka pengaruhnya tidak terlalu besar.
  5. Dengan adanya krisis ekonomi yang berkepanjangan menyebabkan sektor formal banyak memberhentikan pekerja-pekerjanya. Para penganggur tersebut memasuki sektor informal, melakukan kegiatan usaha yang umumnya berskala kecil, akibatnya jumlah UKM meningkat

Pada masa krisis ekonomi yang berkepanjangan, UKM dapat bertahan dan mempunyai potensi untuk berkembang. Dengan demikian UKM dapat dijadikan andalan untuk masa yang akan datang dan harus didukung dengan kebijakan-kebijakan yang kondusif, serta persoalan-persoalan yang menghambat usaha-usaha pemberdayaan UKM harus dihilangkan. Konstitusi kebijakan ekonomi Pemerintah harus menempatkan UKM sebagai prioritas utama dalam pemulihan ekonomi, untuk membuka kesempatan kerja dan mengurangi jumlah pengangguran.

Beberapa keunggulan UKM terhadap usaha besar antara lain adalah :

  • Inovasi dalam teknologi yang telah dengan mudah terjadi dalam pengembangan produk.
  • Hubungan kemanusiaan yang akrab didalam perusahaan kecil.
  • Kemampuan menciptakan kesempatan kerja cukup banyak atau penyerapannya terhadap tenaga kerja.
  • Fleksibilitas dan kemampuan menyesuaikan diri terhadap kondisi pasar yang berubah dengan cepat dibanding dengan perusahaan skala besar yang pada umumnya birokratis.
  • Terdapatnya dinamisme managerial dan peranan kewirausahaan

Berdasarkan hasil dan pembahasan di atas diambil kesimpulan sebagai berikut.

1. UKM dengan jumlah unit usaha berjumlah besar tersebut memiliki peran lebih besar memberikan kontribusi pada perekonomian nasional dibanding UB.

2. Melalui simulasi peningkatan jumlah unit usaha, peran UKM terlihat pada kenaikan investasi, kemajuan teknologi, kenaikan produksi, ekspor, dan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi baik pada sektor-sektor ekonomi berorientasi domestik maupun pada sektor-sektor berorientasi ekspor. Kenaikan yang terjadi pada sektor berorientasi ekspor jauh lebih tinggi dibanding sector berorientasi domestik kecuali investasi



DAFTAR PUSTAKA

http://id.wikipedia.org/wiki/Usaha_Kecil_dan_Menengah, tanggal 11 Maret 2012 pukul 22.40 WIB

peran-ukm-dalam-perekonomian-indonesia/, tanggal 11 Maret 2012 pukul 22.40 WIB

http://berita.kapanlagi.com/ekonomi/nasional/peran-ukm-sangat-besar-dalam-selamatkan-perekonomian-bangsa-hnoplfp.html, tanggal 11 Maret 2012 pukul 22.40 WIB

http://www.google.co.id/#hl=id&sclient=psy-ab&q=karakteristik+ukm+bagi+pertumbuhan+indonesia&oq=karakteristik+ukm+bagi+pertumbuhan+indonesia&aq=f&aqi=&aql=&gs_sm=3&gs_upl=1722446l1730970l1l1734261l30l24l0l0l0l12l2830l15873l6-4.7.1.1l15l0&gs_l=serp.3...1722446l1730970l1l1734261l30l24l0l0l0l12l2830l15873l6-4j7j1j1l15l0&psj=1&bav=on.2,or.r_gc.r_pw.r_qf.,cf.osb&fp=b340b67b53167a08&biw=1264&bih=476, tanggal 11 Maret 2012 pukul 22.40 WIB




Tidak ada komentar:

Posting Komentar