TUGAS SOFTSKILL II
Peranan Perbankan dan Perekonomian
Nama : Deni Dwi Lestari
Kelas : 3 DD 04
Npm : 31209515
Abstraksi
Deni Dwi Lestari, 31209515
Kata Kunci : Peranan Perbankan dan Perekonomian
Universitas Gunadarma
2012
Pengertian atau definisi bank menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan adalah : “Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkannya ke dalam masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak”.Sehubungan dengan definisi bank tersebut bank menduduki posisi yang strategis di dalam perekonomian nasional karena :
1. Peranan Bank Dalam Pembangunan Nasional
2. Peranan Bank dalam Pembagian Pendapatan Masyarakat
Dalam kebijakan pemberian kredit bank mempunyai peranan yang sangat penting karena turut menentukan pembagian pendapatan masyarakat
Fungsi-fungsi bank umum yang diuraikan di bawah ini menujukkan betapa pentingnya keberadaan bank umum dalam perekonomian modern, yaitu :
1. Penciptaan uang
2. Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran
3. Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat
4. Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional
5. Penyimpanan Barang-Barang Berharga
BAB I
Pendahuluan
Peranan Perbankan diindonesia bisa artikan sebagai segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahaanya.
Menurut H. Malayu S.P. Hasibuan :“Bank umum adalah lembaga keuangan, pencipta uang, pengumpul dana dan penyalur kredit, pelaksana lalu lintas pembayaran, stabilisator moneter sertas dinamisator pertumbuhan perekonomian. “ dengan demikian Bank bias disebut Lembaga Keuangan, sedangkan arti dari Bank adalah badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk aset keuangan (financial assets) serta bermotifkan profit dan juga sosial, jadi bukan hanya mencari keuntungan saja. Bank sangat penting dan berperan untuk mendorong pertumbuhan perekonomian suatu bangsa karena bank adalah :
1. pengumpul dana dari SSU dan penyalur kredit kepada DSU
2. tempat menabung yang efektif dan produktif bagi masyarakat
3. pelaksana dan memperlancar lalu lintas pembayaran dengan aman, praktis dan
ekonomis
4. penjamin penyelesaian perdagangan dengan menerbitkan L/C
5. penjamin penyelesaian proyek dengan menerbitkan bank garansi.
Sedangkan, Perekonomian Indonesia memiliki ekonomi berbasis-pasar di mana pemerintah memainkan peranan penting. Pemerintah memiliki lebih dari 164 BUMN dan menetapkan harga beberapa barang pokok, termasuk bahan bakar, beras, dan listrik. Setelah krisis finansial Asia yang dimulai pada pertengahan 1997, pemerintah menjaga banyak porsi dari aset sektor swasta melalui pengambilalihan pinjaman bank tak berjalan dan asset perusahaan melalui proses penstrukturan hutang.
BAB II
Pembahasan
Didalam suatu Perbankan bisa kita ketahui bahwa Perbankan mempunyai Asas, Fungsi dan Tujuan Perbankan. Penulis akan menjelaskan secara lebih terperinci tentang Asas, Fungsi beserta Tujuan Pada Perbankan.
Menurut Pasal 2, 3, dan 4 UU No. 7 Tahun 1992 tentang perbankan dinyatakan bahwa :
Asas : perbankan
.
Fungsi : Fungsi utama perbankan adalah sebagai penghimpun dana dan penyalur dana ````````````masyarakat
Tujuan : Perbankan
JENIS-JENIS BANK
Dalam prakteknya bank dibagi dalam beberapa jenis. Perbedaan jenis bank dapat dilihat dari segi fungsi, serta kepemilikkannya. Secara umum lembaga Bank Sentral, Bank Umum, BPR. Bank Sentral, merupakan bank yang mengatur berbagai kegiatan yang berkaitan dengan
dunia perbankan dan dunia keuangan disuatu negara. Disetiap negara hanya ada satu bank sentral yang dibantu oleh cabang-cabangnya.
Di Indonesia fungsi Bank sentral dipegang oleh Bank Indonesia (BI).
Fungsi BI selain sebagai bank Sentral adalah sebagai :
Bank sirkulasi Æ mengatur peredaran keuangan suatu negara.
Bank to bank Æ mengatur perbankan di suatu negara
Lender of the last resort Æ sebagai tempat peminjaman yang terakhir.
Pelayanan yang diberikan oleh BI lebih banyak kepada pihak pemerintah dan dunia perbankan, atau dengan kata lain tidak berhubungan langsung dengan masyarakat. Tujuan utama BI sebagai Bank Sentral adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah, dengan menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran system devisa serta mengatur dan mengawasi bank
Adapun Jenis perbankan dewasa ini jika dilihat dari berbagai segi, diantaranya :
1. Dilihat dari segi fungsinya, bank dibedakan berdasarkan luasnya kegiatan atau jumlah
produk yang dapat ditawarkan serta jangkauan wilayah operasinya.
Menurut Undang-undang Pokok Perbankan nomor 14 tahun 1967 jenis perbankan menurut
fungsinya terdiri dari :
- Bank Umum - Bank pembangunan
- Bank Tabungan - Bank Pasar
- Bank Desa - Lumbung Desa
- Bank Pegawai
Menurut Undang-undang Pokok Perbankan no. 7 Tahun 1992 dan ditegaskan lagi pada
undang-undang no. 10 Tahun 1998, jenis perbankan berdasarkan fungsinya terdiri dari :
- Bank Umum Æ Bank Pembangunan, Bank Tabungan
- Bank Perkreditan Rakyat. Æ Bank Desa, Bank Pasar, Bank Pegawai,
Lumbung Desa
Bank Umum, adalah “bank yang melaksanakan kegiatan usaha secdara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran”.
Bank Perkreditan Rakyat, adalah : “bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran”.
2. Dilihat dari segi kepemilikannya, bank dibedakan dari segi kepemilikkan sahamnya
Ditinjau dari segi kepemilikan, maksudnya adalah siapa yang memiliki bank tersebut.
Jenis bank, adalah :
a. Bank milik negara (pemerintah), merupakan bank yang akte pendirian dan modal
bank ini sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah
bank ini dimiliki oleh pemerintah.
Contoh : BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri
Selain itu ada bank yang dimiliki Pemerintah Daerah, yang terdapat di daerah tingkat I
dan tingkat II masing-masing propinsi.
Contoh : BPD DKI
b. Bank milik swasta nasional, merupakan bank yang seluruh atau sebagian besar
sahamnya dimiliki oleh swasta nasional.
Contoh : Bank Central Asia, Bank Danamon, Bank Internasional
Lippo dll.
c. Bank milik koperasi, merupakan bank yang kepemilikan sahamnya dimiliki oleh
perusahaan yang berbadan hokum koperasi,
Contoh : Bank Bukopin
d. Bank milik asing, merupakan cabang dari bank yang ada diluar negeri, baik milik
swasta asing maupun pemerintah asing.
Contoh : Bank of America, American Express Bank, Bank of Tokyo, Bangkok Bank,
dll.
e. Bank milik campuran, merupakan bank yang kepemilikannya sahamnya campuran
antara pihak asing dan pihak swasta nasional.
Contoh : BII Commonwelth, Bank Finconesia, Bank Merincorp, Mitsubishi Buana
Bank, dll.
3. Dilihat dari segi statusnya :
Dilihat dari segi kemampuannya melayani masyarakat, bank umum dapat dibagi ke dalam 2
jenis, Jenis ini adalah :
a. Bank Devisa, merupakan bank yang dapat melaksanakan transaksi keluar negeri atau
yang berhubungan dengan mata uang asing secara menyeluruh.
b. Bank non Devisa, merupakan bank yang mempunyai izin untuk melaksanakan
transaksi sebagai bank devisa, sehingga tidak dapat melaksankan transaksi seperti
halnya bank devisa.
4. Dilihat dari segi kegiatannya nya :
a. Bank Retail
b. Bank Korporasi
c. Bank komersial
d. Bank Pedesaan
e. Bank Pembangunan
5. Dilihat dari segi statusnya :
Jenis bank ini dilihat dari caranya menetukan harga, baik harga jual maupun harga beli.
Jenis initerbagi dua, yaitu :
a. Bank berdasarkan prinsip konvensional (Barat),
b. Bank berdasarkan prinsip Syariah (Islam),
4. JENIS KANTOR BANK
Dalam pelaksanaannya dalam satu bank terdapat berbagai jenis tingkatan yang ditunjukkan
dari volume kegiatan, kelengkapan jasa yang ditawarkan, wewenang mengambil keputusan,
serta jangkauan wilayah operasinya.
Jenis-jenis kantor suatu bank adalah :
1. Kantor pusat, merupakan kantor bank dimana terdapat semua kegiatan perencanaan
sampai pengawasan dan biasanya tidak melaksanakan kegiatan operasional sebagai
mana kantor lainnya.
2. Kantor cabang penuh, merupakan kantor bank yang memberikan jasa bank paling
lengkap dan biasanya membawahi KCP.
3. Kantor cabang pembantu, merupakan kantor bank yang hanya melayani sebagian dari
kegiatan cabang penuh.
4. Kantor kas, merupakan kantor bank paling kecil dimana kegiatannya hanya meliputi
teller. Sekarang ini bank kantor kas yang dilayani di mobil yang sering disebut dengan
kas keliling. Pada kenyataannya beberapa kantor kas terdapat juga costumer service
walau prosesnya tetap akan dilakukan di KC atau KCP.
5. PENGGABUNGAN USAHA BANK
Dalam dunia perbankan, faktor kepercayaan merupakan suatu hal yang sangat penting.
Penilaian tingkat kesehatan bank juga akan mempengaruhi penilaian calon nasabah terhadap
suatu bank. Bagi bank yang dinyatakan sehat, akan sangat menguntungkan. Tapi bagi yang
tidak sehat disarankan untuk melaksanakan penggabungan usaha bank.
Jenis penggabungan yang dapt dipilih dan yang biasa dilakukan di
1. Merger
Merger merupakan penggabungan dua bank atau lebih dengan cara tetap
mempertahankan berdirinya salah satu dari bank yang ikut merger dan membubarkan
bank-bank lainnya tanpa melikuidasi terlebh dahulu.
2. Konsolidasi
Konsolidasi merupakan penggabungan dari dua bank atau lebih dengan cara mendirikan
bank baru dan membubarkan bank-bank yang ikut konsolidasi tanpa proses likuidasi
3. Akuisisi
Penggabungan dengan Akuisisi ini merupakan pengambil-alihan kepemilikan suatu bank
yang berakibat beralihnya pengendalian terhadap bank. Dalam penggabungan dengan
bentuk akuisisi biasanya nama bank yang diakuisisi tidak berubah, yang berubah
hanyalah kepemilikannya.
Sebagai otoritas moneter, perbankan dan sistem pembayaran, tugas utama Bank
Pertanyaannya, bagaimana peranan Bank
Pertama, Bank
Kedua, Bank
Ketiga, Bank
Keempat, melalui fungsinya dalam riset dan pemantauan, Bank
Kelima, Bank
Bank
Suatu Negara yang modern dapat dilihat dari peranan perbankan yang sangat dominan dalam memajuan perekonomian. Perbankan yang sehat baik secara individu maupun secara komunitas sangat berpengaruh pada pertumbuhan perekonomian suatu Negara. Oleh sebab itu, Bank
Menjaga kestabilan moneter merupakan tugas Bank
Kebijakan moneter merupakan kebijakan Bank
Besaran moneter yang perlu dikendalikan terdiri dari jumlah uang beredar dalam arti sempit (M1) dan jumlah uang beredar dalam arti luas (M2), serta kredit, karena ketiga unsur tersebut akan memengaruhi jumlah uang beredar. Sedangkan perkembangan perekonomian yang diinginkan oleh otoritas moneter adalah stabilitas ekonomi makro yang tercermin, antara lain oleh:
- stabilitas harga (inflasi yang relatif rendah);
- membaiknya perkembangan output riil (pertumbuhan ekonomi yang tinggi);
- luasnya kesempatan kerja yang tersedia (tingkat pengangguran yang semakin menurun).
Peranan Bank
Bank
Peranan Bank
Peranan bank sentral dalam sistem pembayaran dapat dilihat pada tabel 1.
Tabel 1: Peran Bank Sentral Dalam Sistem Pembayaran
Negara | Keterlibatan | Hubungan Dengan Sistem Pembayaran |
Hongkong | Sedikit | Memberi saran dalam regulasi |
Perancis | Sedikit | Pengawas |
| Sedikit | Dilakukan oleh Brunei Association of Banks |
| Sebagian | Pengawas dan Operator |
Inggris | Sebagian | Pengawas dan Operator RTGS |
Belanda | Sebagian | Pengawas dan Operator |
| Ya | Operator, Regulator, dan Pengawas |
Jepang | Ya | Operator dan Pengawas |
| Ya | Kliring dan Transfer Elektro |
| Ya | Operator dan Pengawas |
Sumber: Maxwell, et all. (1996). Chandavarkar (1996). BIS dalam Tri Subari SM, dan Ascarya (2003).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Berdasarkan UU. No. 23 Tahun 1999 tentang Bank
Oleh sebab itu, timbul gagasan tugas pengawasan perbankan diserahkan ke lembaga khusus. Tugas mengawasi bank akan dilakukan oleh lembaga pengawas sektor jasa keuangan yang independen, dan dibentuk dengan undang-undang yang pembentukannya dilaksanakan selambat-lambatnya 31 Desember 2010. Tetapi sampai dengan akhir tahun 2010, lembaga yang rencananya akan diberi nama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum terbentuk.
Tarik menarik kepentingan antara Bank
Hiruk-pikuk di kalangan pemerintah seputar pencalonan Gubernur Bank
Peran Bank Dunia dalam Kemunduran Perekonomian Indonesia
Sejarah Bank Dunia
Bank Dunia adalah sebuah lembaga keuangan global yang secara struktural berada di bawah PBB dan diistilahkan sebagai “specialized agency”. Bank Dunia dibentuk tahun 1944 sebagai hasil dari Konferensi Bretton Woods yang berlangsung di AS. Konferensi itu diikuti oleh delegasi dari 44 negara, namun yang paling berperan dalam negosiasi pembentukan Bank Dunia adalah AS dan Inggris. Tujuan awal dari dibentuknya Bank Dunia adalah untuk mengatur keuangan dunia pasca PD II dan membantu negara-negara korban perang untuk membangun kembali perekonomiannya.
Sejak tahun 1960-an, pemberian pinjaman difokuskan kepada negara-negara non-Eropa untuk membiayai proyek-proyek yang bisa menghasilkan uang, supaya negara yang bersangkutan bisa membayar kembali hutangnya, misalnya proyek pembangunan pelabuhan, jalan tol, atau pembangkit listrik. Era 1968-1980, pinjaman Bank Dunia banyak dikucurkan kepada negara-negara Dunia Ketiga, dengan tujuan ideal untuk mengentaskan kemiskinan di negara-negara tersebut. Pada era itu, pinjaman negara-negara Dunia Ketiga kepada Bank Dunia meningkat 20% setiap tahunnya.
Peran Bank Dunia dalam Ekonomi dan Politik Global
Rittberger dan Zangl (2006: 172) menulis, sejak tahun 1970-an Bank Dunia mengubah konsentrasinya karena situasi semakin meningkatnya jurang perekonomian antara negara berkembang dan negara maju. Pada era itu, seiring dengan merdekanya negara-negara yang semula terjajah, jumlah negara berkembang semakin meningkat. Negara-negara berkembang menuntut distribusi kemakmuran (distribution of welfare) yang lebih merata dan negara-negara maju memenuhi tuntutan ini dengan cara menyuplai dana pembangunan di negara-negara berkembang.
Basis keuangan Bank Dunia adalah modal yang diinvestasikan oleh negara anggota bank ini yang berjumlah 186 negara.
Bank Dunia berperan besar dalam membangun kembali tatanan ekonomi liberal pasca Perang Dunia II (Rittberger dan Zangl, 2006: 41). Pembangunan kembali tatanan ekonomi liberal itu dipimpin oleh AS dengan rancangan utama mendirikan sebuah tatanan perdagangan dunia liberal. Untuk mencapai tujuan ini, perlu dibentuk tatanan moneter yang berlandaskan mata uang yang bebas untuk dikonversi. Rittberger dan Zangl (2006: 43) menulis, “Perjanjian Bretton Woods mewajibkan negara-negara untuk menjamin kebebasan mata uang mereka untuk dikonversi dan mempertahankan standar pertukaran yang stabil terhadap
Lembaga yang bertugas untuk menjaga kestabilan moneter itu adalah IMF (International Monetary Funds) dan IBRD (International Bank for Reconstruction dan Development). IBRD inilah yang kemudian sering disebut “Bank Dunia”. Pendirian Bank Dunia dan IMF tahun 1944 diikuti oleh pembentukan tatanan perdagangan dunia melalui lembaga bernama GATT (General Agreement on Tariffs and Trade) pada tahun 1947. Pada tahun 1995, GATT berevolusi menjadi WTO (World Trade Organization).
Meskipun tugas Bank Dunia adalah mengatur kestabilan moneter, namun dalam prakteknya, Bank Dunia sangat mempengaruhi politik global karena hampir semua negara di dunia menjadi penerima hutang dari Bank Dunia. Sejak awal beroperasinya, Bank Dunia sudah mempengaruhi politik dalam negeri negara yang menjadi penghutangnya. Penerima hutang pertama Bank Dunia adalah Perancis, yaitu pada tahun 1947, dengan pinjaman sebesar $ 987 juta. Pinjaman itu diberikan dengan syarat yang ketat, antara lain staf dari Bank Dunia mengawasi penggunaan dana itu dan menjaga agar Perancis mendahulukan membayar hutang kepada Bank Dunia daripada hutangnya kepada negara lain. AS juga ikut campur dalam proses pencairan hutang ini. Kementerian Dalam Negeri AS meminta Perancis agar mengeluarkan kelompok komunis dari koalisi pemerintahan. Hanya beberapa jam setelah Perancis menuruti permintaan itu, pinjaman pun cair.
Kebijakan yang diterapkan Bank Dunia yang mempengaruhi kebijakan politik dan ekonomi suatu negara, disebut SAP (Structural Adjustment Program). Bila negara-negara ingin meminta tambahan hutang, Bank Dunia memerintahkan agar negera penerima hutang melakukan “perubahan kebijakan” (yang diatur dalam SAP). Bila negara tersebut gagal menerapkan SAP, Bank Dunia akan memberi sanksi fiskal. Perubahan kebijakan yang diatur dalam SAP antara lain, program pasar bebas, privatisasi, dan deregulasi.
Karena adanya SAP ini, tak dapat dipungkiri, pengaruh Bank Dunia terhadap politik dan ekonomi dalam negeri Indonesia juga sangat besar, sebagaimana akan diuraikan berikut ini.
Kinerja Bank Dunia di Indonesia
Bank Dunia telah aktif di
Tugas kedua Bank Dunia adalah menyediakan hutang dalam jumlah besar, bekerjasama dengan Jepang dan ADB (Asian Development Bank). Tugas Bank Dunia yang lain adalah mendorong pemerintah
a. Hutang Proyek
Hutang proyek adalah hutang dalam bentuk fasilitas berbelanja barang dan jasa secara kredit. Namun, sayangnya, hutang ini justru menjadi alat bagi Bank Dunia untuk memasarkan barang dan jasa dari negara-negara pemegang saham utama, seperti Amerika, Inggris, Jepang dan lainnya kepada Indonesia.
b. Hutang Dana Segar
Hutang dana segar bisa dicairkan bila
1. swastanisasi (Privatisasi) BUMN dan lembaga-lembaga pendidikan
2. deregulasi dan pembukaan peluang bagi investor asing untuk memasuki semua
sector
3. pengurangan subsidi kebutuhan-kebutuhan pokok, seperti: beras, listrik, pupuk
4. menaikkan tarif telepon dan pos
5. menaikkan harga bahan bakar (BBM)
Besarnya jumlah hutang (yang terus bertambah) membuat pemerintah juga harus terus mengalokasikan dana APBN untuk membayar hutng dan bunganya. Sebagai illustrasi, dapat kita lihat data APBN 2004 dimana pemerintah mengalokasikan Rp 114.8 trilyun (28% dari total anggaran) untuk belanja daerah, Rp 113.3 trilyun untuk pembayaran utang dalam dan luar negeri (27% dari total anggaran), dan subsidi hanya Rp 23.3 trilyun (5% dari total anggaran). Dari ketiga komponen anggaran belanja tersebut, anggaran belanja daerah dan subsidi masing-masing mengalami penurunan sebesar Rp 2 trilyun dan Rp 2.1 trilyun. Sedangkan alokasi untuk pembayaran utang mengalami kenaikan sebesar Rp 14.1 trilyun.
Komposisi dalam anggaran belanja negara tersebut mencerminkan besarnya beban utang tidak saja menguras sumber-sumber pendapatan negara, tetapi juga mengorbankan kepentingan rakyat berupa pemotongan subsidi dan belanja daerah. Karena itu, meski Bank Dunia memiliki semboyan “working for a world free of poverty”, namun meski telah lebih dari 60 tahun beroperasi di
Anggoro (2008), peneliti dari
1. Kerugian dalam bidang ekonomi
·
· Jebakan hutang yang semakin membesar, karena mayoritas hutang diberikan dengan konsesi pembebasan pajak bagi perusahaan-perusahaan AS dan negara donor lainnya.
· Hutang yang diberikan akhirnya kembali dinikmati negara donor karena Indonesia harus membayar “biaya konsultasi” kepada para pakar asing, yang sebenarnya bisa dilakukan oleh para ahli Indonesia sendiri.
· Hutang juga dipakai untuk membiayai penelitian-penelitian yang tidak bermanfaat bagi
· Bahkan, sebagian hutang dipakai untuk membangun infrastuktur demi kepentingan perusahaan-perusahaan asing, seperti membangun fasilitas pengeboran di ladang minyak Caltex atau Exxon Mobil. Pembangunan infrastruktur itu dilakukan bukan di bawah kontrol pemerintah
2. Kerugian dalam bidang politik
· Keterikatan pada hutang membuat pemerintah menjadi sangat bergantung kepada Bank Dunia dan mempengaruhi keputusan-keputusan politik yang dibuat pemerintah. Pemerintah harus berkali-kali membuat reformasi hukum yang sesuai dengan kepentingan Bank Dunia.
Hal ini juga diungkapkan ekonom Rizal Ramli (2009), ”Lembaga-lembaga keuangan internasional, seperti Bank Dunia, IMF, ADB, dan sebagainya dalam memberikan pinjaman, biasanya memesan dan menuntut UU ataupun peraturan pemerintah negara yang menerima pinjaman, tidak hanya dalam bidang ekonomi, tetapi juga di bidang sosial. Misalnya, pinjaman sebesar 300 juta dolar AS dari ADB yang ditukar dengan UU Privatisasi BUMN, sejalan dengan kebijakan Neoliberal. UU Migas ditukar dengan pinjaman 400 juta dolar AS dari Bank Dunia.”
Cara kerja Bank Dunia (dan lembaga-lembaga donor lainnya) dalam menyeret
Bank Dunia sesungguhnya telah melanggar Piagam PBB yang menyebutkan, “to employ international machinery for the promotion of the economic and social advancement of all peoples”. Dengan kata lain, Bank Dunia sebagai salah satu organ PBB mendapatkan mandat untuk membantu meningkatkan kesejahteraan bangsa-bangsa. Bank Dunia malah memfokuskan operasinya pada penguatan pasar dan keuangan melalui ekspansi ekonomi perusahaan multinasional, dan membiarkan
BAB III
Penutup
Peranan Perbankan dan Perekonomian
Daftar Pustaka
staffsite.gunadarma.ac.id/kartika/index.php?stateid=download…, tgl 30 maret 2012 jam 19.31.
http://id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi_Indonesia, tanggal 30 maret 2012 jam 20.55.
http://www.bi.go.id/web/id/, 30 maret 2012 jam 21.30.
http://id.wikipedia.org/wiki/Boediono, 30 maret 2012 jam 21.40.
http://kolom.pacific.net.id/ind/prof_m._sadli/artikel_prof_m._sadli/menteri_keuangan_berkampanye.html, 30 maret 2012 jam 21.42.